PALANGKA RAYA - Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ibu Dewi Nanang Avianto meresmikan ruang konseling bantuan dan nasehat hukum (Banhatkum) Pink Sehati yang bertempat di kantor Bhayangkari, Mapolda setempat, Jumat (22/7/2022) siang.
Pada acara persemian tersebut, dihadiri langsung Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan seluruh pengurus Bhayangkari Kalteng.
Dalam sambutannya, Ketua Bhayangkari Kalteng menyampaikan bahwa ruang konseling ini ditujukan untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap keluarga besar Polri terkait permasalahan hukum.
"Layanan konseling berupa pendampingan hukum ini sengaja diberikan. Sehingga keluarga yang tesandung permasalahan dapat menanyakan atau meminta pertimbangan dan masukan dari kami, " ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolda Kalteng menambahkan peresmian ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.
Dalam ruang tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan.
"Diharapkan dengan diresmikannya ruang konseling Banhatkum ini dapat menjamin serta menjaga kerahasiaan dan keamanan bagi saksi maupun korban yang perkaranya sedang ditangani, " pungkasnya.
Sebagai informasi, peresmian ruang konseling banhatkum 'pink sehati' ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Bhayangkari Kalteng.