Cegah Potensi Penyebaran, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Awasi Penerapan Prokes

    Cegah Potensi Penyebaran, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Awasi Penerapan Prokes

    PALANGKA RAYA -  Patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya, Jum’at (4/3/2022) mulai Pukul 13.30 WIB.

    Patroli dilakukan petugas pada beberapa lokasi kegiatan masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah antara lain Kegiatan Pernikahan di Aula Hotel  Hawai Jalan Bubut No. 3 dan Kegiatan Bazar District - B Thirift Fest yang berlangsung di Belakang Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

    “Patroli ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan, ” tutur Ipda Omar Rustafa Perwira Pengendali (Padal) yang tergabung dalam satgas tersebut.

    “Apabila ditemukan masyarakat yang masih melanggar prokes terutama dalam hal penggunaan masker, dapat dikenakan teguran maupun sanksi secara langsung ditempat, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi kerja sosial serta denda administrasi, ” ungkap Omar.

    Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan Instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Mendagri, Gubernur Kalteng hingga walikota Palangka Raya guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini. 

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Libur Akhir Pekan, Polda Kalteng Imbau Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami