PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran personel, Bidpropam Polda Kalteng mengadakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) bagi personel Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya usai pelaksanaan apel pagi di halaman Paviliun Presisi RS. Bhayangkara Jalan H. Ikap No. 03 Kota Palangka Raya, Rabu (13/4/22) pagi.
Tujuan dari kehadiran Bidpropam Polda Kalteng di Rumkit Bhayangkara Palangka Raya adalah sebagai bentuk dari program dan perintah yang harus dilaksanakan dalam penegakan disiplin personel.
Dalam arahannya saat pelaksanaan gaktiblin, Ketua Tim Bidporpam AKP Nurhadi mengatakan, kedisiplinan personel merupakan modal utama dalam melaksanakan tugas dan performa personel dalam hal kerapian seragam baik fisik maupun pakaian harus sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dalam aturan Dinas Kepolisian serta kelengkapan dokumen perorangan.
“Kami datang kesini bukan sengaja mencari kesalahan personel, namun kami ingin membenahi dan memperbaiki sebagai mana mestinya sesuai dengan aturan. Kita adalah abdi negara yang seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat negara dan Polri sebagai instansi tempat kita mengabdi, ” pungkas AKP Nurhadi.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto beserta personel menyambut baik pelaksanaan gaktibplin yang dilakukan oleh Tim Bidpropam Polda Kalteng tersebut.
“Secara internal kita juga rutin melakukan kegiatan serupa melalui bidang Subbagian Pengawasan Internal (Subbagwasintern) Rumkit Bhayangkara Palangka Raya, pada intinya jangan sampai anggota kita berprilaku atau menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat, ” ujarnya.
Diakhir kegiatan, dari hasil sidak pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalteng, tidak ada ditemukan pelanggaran yang berat dilakukan oleh personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.***